Please fill out the form below and we will get back to you as soon as possible.
12
Nov
Jakarta, 12 Oktober 2023 - PT. LSP PERTAHKINDO KONSTRUKSI NASIONAL, melalui LSP PERTAKONAS, mengemban visi besar untuk menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi terdepan dalam sektor konstruksi. Dengan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mereka menjalankan tugas penting berdasarkan Pasal 18 ayat (5) Undang Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pencapaian luar biasa terlihat dari implementasi sistem manajemen operasional yang efisien dan efektif, serta pemenuhan standar mutu pelayanan sertifikasi kompetensi dan operasional Tempat Uji Kompetensi (TUK) Tempat Kerja LSP PERTAKONAS. Sampai dengan akhir September 2023, telah tercatat 6.609 permohonan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), dan impresifnya, sebanyak 4.701 di antaranya telah sukses diterbitkan.
Berpegang teguh pada prinsip integritas, LSP PERTAKONAS menjamin bahwa Manajemen Puncak dan seluruh personil terlibat dalam kegiatan operasional sertifikasi berkomitmen untuk bertindak secara objektif dan profesional. Mereka memastikan bahwa proses sertifikasi tidak terpengaruh oleh tekanan komersial, keuangan, ataupun faktor luar lainnya yang dapat memengaruhi hasil akhir.
Dalam era digitalisasi yang sedang berlangsung, LSP PERTAKONAS telah berada di garis terdepan untuk mempercepat peningkatan pelayanan kepada para anggota. Kemajuan teknologi yang diimbangi dengan modernisasi dalam administrasi dan kesekretariatan telah membuka pintu bagi pembangunan sistem database dan pelayanan digital yang tidak dapat dielakkan.
Dibawah naungan PERKINDO, LSP PERTAKONAS telah menerapkan inovasi digital dengan pembangunan website dan sistem database, memastikan ketersediaan layanan kartu anggota dan sertifikasi badan usaha secara digital.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus memperjuangkan peningkatan kualitas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Integrasi sistem informasi jasa konstruksi seperti SIMPAN, SIMPK, SIKI, SIKOMPAK, SIPBJ, dan SIPASTI adalah langkah besar untuk mencapai tujuan tersebut.
Seiring dengan amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, LSP PERTAKONAS terus memajukan profesionalisme dan mutu tenaga kerja sektor konstruksi. Melalui berbagai inisiatif dan langkah progresif, mereka membawa harapan cerah bagi masa depan industri konstruksi di Indonesia.
Daftarkan email Anda untuk menerima informasi terbaru terkait layanan dan kegiatan LSP PERTAHKINDO KONSTRUKSI NASIONAL.